Fivera.net

    By Nikola Petrovic

    Website dedicated to sharing resources

Ratusan Guru Besar FKUI Kecewa dengan Kebijakan Menkes: Berisiko Turunkan Mutu Dokter



JAKARTA, KOMPAS.TV - Ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyatakan kecewa terhadap kebijakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Guru Besar FKUI Prof Dr dr Siti Setiadi didampingi ratusan guru besar di Kampus Salemba Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

“Kami para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kementerian Kesehatan yang berpotensi menurunkan mutu dokter dan dokter spesialis, sehingga akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat,” kata Siti.

Siti kemudian menyinggung tentang bagaimana tenaga medis berkolaborasi dengan pemerintah pada saat Pandemi Covid-19. Menurutnya, para dokter telah bekerja tanpa lelah untuk menyelamatkan pasien bahkan hingga kehilangan nyawa demi keselamatan rakyat.

“Namun, kini kami prihatin karena kebijakan kesehatan nasional menjauh dari semangat kolaborasi tersebut, alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis yang pada akhirnya akan menurunkan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat,” ucap Siti.

Padahal, kata Siti, pendidikan dokter bukanlah proses sederhana melainkan perjalanan akademis panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan pengajaran dan penelitian sesuai standar Global.

“Pendidikan dokter dan dokter spesialis tidak dapat disederhanakan, menjadi seorang dokter bukan sekadar menjalani pelatihan teknis, melainkan melalui satu proses pendidikan akademik yang panjang, tepat, bertahap sesuai filsafat kedokteran yang mendasari layanan kesehatan oleh seorang dokter,” ujarnya.

“Pendidikan terbaik dilakukan di fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang menjalani pendidikan dan penelitian sesuai standar global,” ucapnya.

Menurut Siti, penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas memerlukan kerja sama erat dengan fakultas kedokteran. Sebab jika tidak, kebijakan ini akan menimbulkan ketimpangan kualitas antar dokter.

“Meningkatkan risiko kesalahan dalam pelayanan medis dan pada gilirannya merugikan pasien dan masyarakat luas,” ujarnya.

Selain itu, Siti menuturkan, pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan justru akan mengancam ekosistem pendidikan kedokteran.

“Selama ini dosen yang juga berpraktik sebagai dokter di rumah sakit pendidikan menjalankan peran pelayanan, pengajaran secara terpadu. Pemisahan peran ini, ini akan merusak sistem yang sudah berjalan dengan baik dan menurunkan kualitas pembelajaran bagi mahasiswa kedokteran,” ucap Siti.

Sebab, lanjutnya, pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar tinggi. Apabila mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis diturunkan, maka kualitas kesehatan akan turun.

“Ini akan berdampak pada meningkatnya angka kematian ibu, bayi, stunting, and penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi. Pada akhirnya, rakyatlah yang akan menanggung akibatnya,” ucap Siti.

Siti juga mengkritisi soal perubahan Tata Kelola Kolegium buntut Undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Ia menegaskan, kolegium kedokteran harus dijaga independensinya untuk melindungi mutu dan kompetensi profesi. 

“Kolegium sebagai lembaga profesi bertanggungjawab menjaga standar kompetensi dan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis di Indonesia. Kolegium harus tetap mandiri dan bebas dari intervensi kebijakan yang tidak berbasis akademik maupun kepentingan jangka pendek,” ucapnya.

“Jika peran Kolegium dilemahkan, maka akan terjadi degradasi kualitas tenaga medis dan hilangnya kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran di negeri sendiri,” kata dia. 

Sumber: Kompas

Posting Komentar

0 Komentar